Listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik
Jaminan Langganan (JL) adalah uang yang merupakan jaminan atas pemakaian daya dan tenaga listrik selama menjadi pelanggan PLN. JL dikenakan kepada pelanggan pengguna listrik pascabayar, yakni pelanggan yang memakai tenaga listrik dari PLN dengan pembayaran setelah listrik digunakan. Untuk pelanggan listrik prabayar tidak dikenakan JL.